KERANGKA DASAR PENYUSUNAN LAPORAN
KEUANGAN
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah “Akuntansi Keuangan”
Dosen: M. Djazuli, S.E., M.Si
Penyusun
Kelompok 6:
Dewi Nurhuda
Ulfatun Nazilah
Husni Mubarak
PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH 3A
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
TAHUN AKADEMIK 2013-2014
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
B.
Rumusan
Masalah
C.
Tujuan
Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
A.
Ruang lingkup akuntansi
keuangan
B.
Etika profesi dalam
penyusunan laporan keuangan
C.
Standar akuntansi
dan lembaga penyusunan standar: IFRS, PSAK
D.
Kerangka konseptual
akuntansi keuangan
E.
Penjelasan dan penerapan
konsep pengakuan pendapatan
F.
Contoh penerapan metode persentase penyelesaian pada kontrak bertahap
G.
Standard akuntansi
keuangan 1994
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
DAFTAR PUSTAKA
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah.
Sebagai mahasiswa
ekonomi, sangat tidak wajar apabila tidak tahu tentang akuntansi keuangan.
Sarjana yang sangat mumpuni ilmu ekonominya, khususnya tentang akuntansi
keuangan sangat diperlukan dalam perkembangan ekonomi kedepannya. Maka dari
itu, butuh materi-materi tentang akuntansi keuangan khususnya kerangka dasar
penyusunan laporan keuangan untuk bisa menghitung keuangan sebuah perusahaan.
Makalah ini akan mencoba mengulas sedikit tentang kerangka dasar penyusunan
laporan keuangan, khususnya terkait ruang lingkup akuntansi keuangan, etika profesi dalam penyusunan laporan
keuangan, standar akuntansi dan lembaga penyusunan standar: IFRS, PSAK,
kerangka konseptual akuntansi keuangan, penjelasan dan penerapan konsep
pengakuan pendapatan, dan contoh berbagai sumber pendapatan perusahaan, dan
standard terkait.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah Ruang lingkup akuntansi keuangan?
2. Bagaimanakah etika profesi dalam penyusunan
laporan keuangan?
3. Bagaimanakah standar akuntansi dan lembaga
penyusunan standar: IFRS, PSAK?
4. Bagaimanakah kerangka konseptual akuntansi
keuangan?
5. Bagaimanakah penjelasan dan penerapan konsep
pengakuan pendapatan?
6. Bagaimanakah contoh penerapan metode
persentase penyelesaian pada kontrak bertahap?
7. Bagaimanakah standard akuntansi keuangan
1994?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk Mengetahui Ruang lingkup akuntansi keuangan
2. Untuk mengetahui etika profesi dalam
penyusunan laporan keuangan
3. Untuk mengetahui standar akuntansi dan
lembaga penyusunan standar: IFRS, PSAK
4. Untuk mengetahui kerangka konseptual
akuntansi keuangan
5. Untuk mengetahui penjelasan dan penerapan
konsep pengakuan pendapatan
6. Untuk mengetahui contoh penerapan
metode persentase penyelesaian pada kontrak bertahap
7. Untuk mengetahui standard akuntansi keuangan
1994
BAB II PEMBAHASAN
A.
Ruang Lingkup Akutansi Keuangan
Ø Sifat dan Komponen
Kerangka Kerja Konseptual FASB
Usaha serius untuk mengembangkan landasan teoritis dari akutansi dapat
ditelusuri sejak tahun 1930-an. Pihak yang memimpin usaha ini diantaranya
adalah para pendidik akutansi, baik secara individu maupun secara kolektif
sebagai bagian dari Amerika AccountimgAssociation (AAA).Pada tahun 1936, komite
eksekutif AAA mulai mengeluarka publikasi yang didedikasikan untuk untuk teori
akuntansi.Yang terakhir dipublikasikan pada tahun 1965 dan berjudul “Pernyataan
Tentang Teori Dasar Akutansi. Selama periode dari tahun 1936 sampai tahun 1973,
ada beberapa publikasi tambahan yang di keluarkan oleh AAA dan oleh AICPA,
masing-masing berusaha untuk mengembangkan landasan konseptual untuk praktek
akuntansi.
Meskipun publikasi ini memberikan kontribusi yang besar terhadap perkembangan
pemikiran akuntasi, tidak ada stuktur baku dalam teori akuntasi yang muncul
dari upaya ini. Ketika FASB pertama kali didirikan pada tahun 1973, lembaga ini
menanggapi kebutuhan akan kerangka kerja teoritis umum dengan proyek yang
menyeluruh untuk mengembangkan sebuah “kerangka kerja konseptual untuk
akuntansi keuangan da pelaporan”.
Proyek kerangka kerja konseptual merupakan salah satu agenda awal
FASB.Oleh karena potensi pengaruh yang besar terhadap aspek dalam pelaporan
akuntansi, dan karenanya bersifat kontroversial,kemajuannya sanagat
lambat.Proyek ini memilki prioritas yang tinggi dan menerima banyak bagian dari
sumber daya FASB.Pada bulan februari 2000, setelah hamper 30 tahun. FASB
mengeluarkan kosep yang terakhir dari tujuh Statemen Of Financial Accounting
Concepts (biasa disebut concepts
statement), yang menyediakan dasar untuk kerangka kerja koseptual.
Ketujuh Concepts Statement ini mengacu pada empat hal utama.
1) Tujuan dari pelaporan
keuangan.
2) Karakter kualitatif
dalam inforrnasi akuntansi.
3) Elemen-elemen laporan
keuangan.
4) Pengakuan, pengukuran
dan pelaporan.
Ø
Tujuan laporan keuangan
Tujuan pelapoiran keuangan akuntansi keuangan yang utama yang disebutkan
dalam kerangka dibawah ini:
1. Kegunaan, kegunaan
tujuannya keseluruhan dari pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang
berguna untuk pengambilan keputusan.
2. Dapat Dimengerti, dapat
dimengerti laporan keuangan tidak boleh dan seharusnya tidak telalu sederhana
agar dapat dimengerti oleh semua orang. Maksud dapat di mengerti adalah dapat
dimengerti oleh pemakai laporan keuangan dengan pengetahuan akuntansi dan
bisnis yang cukup memadai serta pemakai yang mau mempelajarinya dan
menganalisis informasi yang disajikan.
3. Target Pembaca:
investor dan kreditor sangat bergantung pada informasi yang terdapat pada
laporan keuangan periodik yang disediakan oleh pihak manajemen.
4. Penilaian Terhadap
Arus Kas Masa Yang Akan Datang investor dan kreditor terutama tertarik pada
arus kas perusahaan dimasa yang akan datang. Kreditor berharap agar bunga dan
pokok peminjamannya dibayar dengan uang kas. Investor mengingikan dividen kas
dan arus kas yang memadai agar bisnis dapat tumbuh.
5. Evaluasi Sumber Daya
Ekonomi pelaporan keuangan juga harus dapat menyediakan infotmasi tentang aset,
utang dan modal milik perusahaan untuk dapat membantu investor kreditor dan pihak lain dalam mengevalusi kekuatan dan
kelemahan keuangan perusahaan dan mampu membayar utang dalam jangka panjang.
6. Fokus utama pada laba
informasi tentang laba perusahaan yang diukur dengan akuntansi actual, biasanya
menyediakan dasar yang lebih baik untuk memprediksi kinerja dimasa yang akan
datang dari pada informasi tentang penerimaan dan pengeluaran kas pada saat
itu.
Ø
Karakteristik Kualitatif Dalam Informasi Akuntansi
Tujuan dasar dari pelaporan keuangan adalah untuk meneydiakan informasi
yang berguna.Untuk membantu pemilihan diantara berbagai alternatif akuntansi
keuangan dan pelaporannya, kerangka keraj konseptual mengidentifikasi
karakteristik kualitatif dsan informasi akuntansi yang berguna. Karakteristi
utama yang dibahas adalah:
1.
Manfaat Lebih Besar dari
pada Biaya, mamfaat lebih besar dari
pada biayannya informasiseperti halnay komoditas lainnya, harus benilai lebih
dari biaya untuk memproduksinya. Kesulitan untuk mengetahui evektivitas biaya dari
pelaporan keuangan adalah bahwa mamfaat dan biaya, terutama mamfaat tiadak
selalu dapat diukur dengan mudah.
2.
Keandalan, keandalan informasi dikatakan dapat
diandalkan apabila secara relatif bebas dari kesalahan dan menyajiakan hal yang
seharusnya. Keandalan buakan berarti ketepatan yang absolut. Tujuannya memberikan
jenis informasi yang dapat memberikan kepercayaan bagi pemakainya.
3.
Dapat Dibandingkan, inti dari dapat dibandingkan
adalah bahwa informasi lebih dapat berguna ketika dapat dikaitkan dengan
sesuatu tolak ukur atau standar. Perbandingan dapat dilakukan dengan data dari
perusahaan lain atau informasi yang sejenis dengan perusahaan yang sama tapi
pada periode yang berbeda.
Ø
Elemen-elemen laporan keuangan
Elemen-elemen dalam laporan keuangan itu dibagi menjadi sepuluh elemen:
Aset, asset adalah kemungkinan mamfaat ekonomi dimasa yang akan datang
yang diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu sebagai hasil dari
transaksi atau kejadian di masa lalu.
1. Kewajiban, kewajiban
adalah kemungkinan pengorbanan mamfaat ekonomi di masa yang akan datang yang
timbul dari kewajiban sekarang dari suatu entitas untuk mengalihkan aset.
2. Ekuitas atau aset
bersih adalah sisa kepemilikan atas aset dari suatu entitas setelah dikurangi
kewajiban-kewajibannya.
3. Investasi oleh
pemilik adalah peningkatan modal dari perusahaan bisnis tertentu yang
dihasilkan dari pengalihan dari entitas lain atau sesuatu yang bernilai untuk
mendapatkan atau meningkatkan kepemilikan modalnya dalam perusahaan tersebut.
4. Distribusi kepada
pemilik adalah penurunan modal dari perusahaan bisnis tertentu yang dhasilkan
dari pengalihan asset, pemberian jasa, dan timbulnya kewajiban oleh perusahaan
kepada pemilik.
5. Laba komprehensif
merupakan perubahan dalam modal perusahaan bisnis selama suatu periode dari
transaksi kejadian,dan kondisi lainnya yang berasal dari sumber-sumber selain
pemilik. Termasuk didalamnya adalah semua perubahan dalam modal selama suatu
periode kecuali yang berasal dari investasi oleh pemilik dan distribusi kepada
pemilik.
6. Pendapatan adalah
arus masuk atau peningkatan lain dari asset suatu entitas atau pelunasan
kewajibannya dari penyerahan produksi suatu barang poemberian jasa atau
aktifitas lain yang merupakan usaha terbesar atau usaha utama yang sedang
dilakukan entitas tersebut.
7. Beban adalah arus
keluar atau penggunaan lain atau asset atau timbulnya kewajiban dari penyerahan
atau produksi suatu barang, pemberian jasa, atau pelaksanaan aktifitas lain
yang merupakan usaha terbesar atau usaha utama yang sedang dilakukan entitas
tersebut.
8. Keuntungan adalah
peningkatan dalam ukuitas dari transaksi sampingan atau transaksi terjadi
seskali dari suatu entitas dan dari semua transaksi, kejadian, dan kondisi
lainnya yang mempengaruhi entitas tersebut.
9. Kerugian adalah
penurunan dalam modal dari transaksi sampingan atau transaksi yang terjadi
sesekali dari suatu entitas dan dari semua transaksi kejadian dan kondisi
lainnya yang mempengaruhi entitas tersebut.
Ø
Pengakuan, Pengukuran dan Pelaporan
Untuk mengakui atau tidak
menagkui…..itulah pertanyaannya. Salah satu cara untuk melaporkan informasi
keuangan adalah dengan menyatukan semua estimasi dan penilaian menjadi suatu
angka dan kemudian menyatukannya untuk membuat ayat jurnal. Dan ini yang
disebut Pengakuan.
Pengukuran merupahan hal yang
berkaitan dengan pengakuan. Terdapat lima atribut pengukuran saat ini yang
banyak digunakan dalam praktek.
1. Biaya Historis merupakan harga setara dengan kas untuk
barang dan jasa pada tanggal perolehan. Contoh tanah dan pembangunan.
2. Biaya Pengganti Saat Ini merupakan harga yang setara
dengan kas yang bisa ditrukarkan pada saat ini untuk membeli atau menggantikan
barang dan jasa yanag sejenis. Contoh beberapa persediaan yang mengalami
penurunan nilai sejak di peroleh.
3. Nilai Pasar Saat Ini merupakan harga kas yang setara
dengan harga yang bisa didapatkan dengan menjual aset dalam kondisi pejualan
biasa. Contoh beberapa instrument keuangan.
4. Nilai Realisasi Bersih merupakan sejumlah kas yang
diharapkan akan diterima dari konversi aset dalam aktivitas bisnis normal.
Contoh piutang dagang.
5. Nilai Sekarang merupakan jumlah arus masuk kas bersih
dimasa yang akan datangatau arus keluar yang didiskontokan ke nilai sekarang
pada tingkat bunag yang sesuai. Contoh utang jangka panjang piutang jangka
panjang.
Pelaporan kerangka kerja
konseptual mengindikasikan bahwa suatu kesatuan yang lengkap dalam laporan
keuangan dibutuhkan untuk mencapai tujuan pelaporan keuangan termasuk di dalam
kesatuan yang direkomendasikan dari tujuan umum laporan keuangan adalah lap[oran
yang menunjukkan 1. Posisi keuangan pada akhir periode, 2.Hasil usaha (laba
bersih) untuk periode yang bersangkutan, 3.Arus kas selama periode tersebut,
4.Investasi dan distribusi kepada pemilik selama periode tersebut, 5.Laba
komprehensif (total perubahan modal bukan pemilik) untuk periode tersebut.
B. Etika Profesi Dalam Penyusunan Laporan Keuangan
Etika
merupakan suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang
dapat dipahami oleh pikiran manusia.Dan etika profesi terdapat suatu kesadaran
yang kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan
jasa keahlian profesi kepada masyarakat yang memerlukan.
Akuntan Publik adalah seorang praktisi dan
gelar profesional yang diberikan kepada akuntan di Indonesia yang telah mendapatkan
izin dari Menteri Keuangan RI untuk memberikan jasa audit umum dan review atas
laporan keuangan, audit kinerja dan audit khusus serta jasa dalam bidang
non-atestasi lainnya seperti jasa konsultasi, jasa kompilasi, dan jasa-jasa
lainnya yang berhubungan dengan akuntansi dan keuangan.Ketentuan mengenai
praktek Akuntan di Indonesia diatur dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1954
yang mensyaratkan bahwa gelar akuntan hanya dapat dipakai oleh mereka yang
telah menyelesaikan pendidikannya dari perguruan tinggi dan telah terdaftar
pada Departemen keuangan RI.
Kode etik akuntan Indonesia memuat delapan
prinsip etika sebagai berikut (Mulyadi, 2001: 53):
Tanggung Jawab, profesi dalam melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Didalam
referensi yang lain seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk: Pertama: Menyusun laporan keuangan dari
perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun
pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan. Kedua: Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Kepentingan Publik, setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa
bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan
publik, dan menunjukan komitmenatas profesionalisme.Satu ciri utama dari suatu
profesi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik. Profesi akuntan
memegang peran yang penting di masyarakat, dimana publik dari profesi akuntan
yang terdiri dari klien, pemberi kredit, pemerintah, pemberi kerja, pegawai,
investor, dunia bisnis dan keuangan, dan pihak lainnya bergantung kepada
obyektivitas dan integritas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis
secara tertib.
Integritas, merupakan kualitas yang melandasi
kepercayaan publik dan merupakan patokan (benchmark) bagian anggota dalam
menguji keputusan yang diambilnya. Integritas mengharuskan seorang anggota
untuk, antara lain, bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan
rahasia penerima jasa. Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan
oleh keuntungan pribadi.
Objektivitas, setiap anggota harus menjaga objektivitasnya
dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang
diberikan anggota. Prinsip obyektivitas mengharuskan anggota bersikap adil,
tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka buruk, serta bebas
dari benturan kepentingan atau dibawah pengaruh pihak lain.
Kompetensi, kompetensi mencakup tiga aspek
pertama Pengetahuan Profesional adalah menunjukkan tingkat mahir keahlian profesional dalam pengetahuan
akuntansi agar menjaga tetap terkini dengan perkembangan dan tren. Pengetahuan
dan kemampuan untuk menggunakan teknologi informasi yang berlaku dan sistem
untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan. Kedua Keuangan bisa memantau dan
mengumpulkan data untuk menilai akurasi dan integritas kuat dalam menganalisis
data yang bertujuan untuk memastikan kepatuhan dengan standar yang berlaku
dengan peraturan dan sistem pengendalian internal, menafsirkan dan mengevaluasi
hasil guna mempersiapkan dokumentasi dan membuat laporan keuangan dan/atau
presentasi. Ketiga: Pengambilan keputusan dengan cara penggunaan
pendekatan yang efektif untuk memilih tindakan atau mengembangkan solusi yang
sesuai untuk mencapai kesimpulan, mengambil tindakan yang konsisten dengan fakta-fakta
yang tersedia.
Kerahasiaan, setiap anggota harus menghormati kerahasiaan
informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh
memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila
ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
Perilaku Profesional, setiap anggota harus berperilaku yang
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat
mendiskreditkan profesi harus dipenuhi oleh anggota sebagai perwujudan tanggung
jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf,
pemberikerjadanmasyarakatumum.
Standar Teknis, setiap anggota harus melaksanakan jasa
profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan standar profesional yang
relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, anggota mempunyai
kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan
tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektivitas. Standar teknis dan
standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar yang dikeluarkan
oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Internasional Federation of Accountants, badan
pengatur, dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.
C. Standar Akuntansi Keuangan
Laporan
keuangan tujuan umum dibuat untuk memenuhi kebutuhan sebagian besar pengguna
laporan keuangan. Pengguna laporan keuangan beragam dengan memiliki kebutuhan
yang berbeda. Oleh karena itu, untuk penyusunan laporan keuangan ini diperlukan
standar akuntansi. Penyusunan tidak mungkin untuk menjelaskan kepada pihak
eksternal cara, asumsi, dan konsep-konsep dasar penyusunan laporan keuangan.
Pemakai laporan keuangan perlu untuk membandingkan kinerja antar-entitas,
sehingga keseragaman dalam penyajian dapat memudahkan pemakai dalam membaca dan
menganalisis.
Standar berfungsi memberikan acuan dan
pedoman dalam penyusunan laporan keuangan sehingga laporan keuangan laporan
keuangan antar-entitas menjadi lebih seragam. Manajemen lebih mudah menyusunan
laporan keuangan karena pedoman memberikan ketentuan cara penyusunan tersebut.
Standar akuntansi berisikan pedoman
penyusunan laporan keuangan. Standar akuntansi terdiri atas:
1.
Kerangka konseptual penyusunan laporan
keuangan.
Kerangka konseptual berisikan tujuan,
kompenen laporan, karakteristik kualitatif dan asumsi dalam penyusunan laporan
keuangan.
1. Pernyataan standar
akuntansi keuangan (PSAK).
PSAK berisikan pedoman untuk penyusunan
laporan, pengaturan transaksi atau kejadian, dan kompenen tertentu dalam
laporan keuangan.
2. Pengaturan terkait
kompenen laporan keuangan.
Pengaturan terkait kompenen laporan keuangan
secara umum berisikan definisi, pengakuan, penukuran, penyajian, dan
pengungkapan.
Saat ini, hanya dua standar akuntansi yang banyak
dijadikan referensi atau diadopsi di dunia yaitu International Financial
Reporting Standard (IFRS) dan US
Generally Accepted Accounting Principles (US-GAAP). IFRS disusun oleh
international Accounting Standard Board (IASB) sedangkan US-GAAP disusun oleh
Financial Accounting Standard Board (FASB). Perkembangan terakhir menunjukkan
keinginan untuk menyusun satu standar akuntansi yang berkualitas secara
internasional semakin menguat. Banyak negara melakukan adopsi penuh IFRS untuk
dijadikan standar lokal yang berlaku di negaranya. Saat ini, sedang terjadi
proses penyesuaian antara IFRS dan US-GAAP sehingga semakin sedikit perbedaan
antara keduanya..
Standar akuntansi yang berlaku di Indonesia
terdiri atas empat standar, sering disebut sebagai 4 Pilar Standar Akuntansi yaitu Standar Akuntansi Keuangan (SAK),
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP),
Standar Akuntansi Keuangan Syari’ah (SAK Syari’ah), Standar Akuntansi
Pemerintahan (SAP). Masing-masing standar memiliki karakteristik dan kegunaan
yang berbeda baik dari sisi entitas, perlakuan akuntansi, dan cara
menggunakannya.
Standar akuntansi keuangan (SAK) / IFRS
SAK digunakan untuk entitas yang memiliki
akuntabilitas publik yaitu entitas terdaftar atau dalam proses pendaftaran di
pasar modal atau entitas fidusia (yang menggunakan dana masyarakat seperti
asuransi, perbankan, dan dana pensiunan). Standar ini mengadopsi IFRS mengingat
Indonesia, melalui IAI, telah menetapkan untuk melakukan adopsi penuh IFRS
mulai tahun 2012.
Adopsi penuh IFRS bukan berarti Indonesia
tidak memiliki standar sendiri dan menggunakan secara langsung IFRS. Dewan
Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tetap melakukan proses penerjemahan IFRS ke
dalam bahasa Indonesia. Selain diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, DSAK juga
melakukan analisis apakah IFRS dapat diterapkan di Indonesia dan sesuai dengan
kondisi hukum dan bisnis yang ada. Jika diperlukan, DSAK akan membuat
pengecualian dan pengurangan dari IFRS dari tiap standra yang diadopsi dapat
dilihat di bagian depan PSAK yang diterbitkan. Informasi ini penting untuk
pemakai sehingga dengan cepat dapat mengetahui perbedaan IFRS dan PSAK.
IFRS sebaagi standar internasional memiliki
tiga ciri utama sebagai berikut:
1)
Principles-Based
Standar yang menggunakan principles-based hanya mengatur hal-hal yang pokok dalam
standar sedangkan prosedur dan kebijakan detail diserahkan kepda pemakai
Standar mengatur prinsip pengakuan sesuai substansi ekonomi, tidak didasarkan
pada ketentuan detail dalam atribut kontrak perjanjian. Sedangkan standar yang rule
based, memuat ketentuan pengakuan akuntansi secara detail. Keunggulan
pendekatan ini akan menghindari dibuatnya perjanjian atau transaksi mengikuti
peraturan dalam konsep pengakuan. Penyusunan laporan keuangan dapat merancang
suatu transaksi sehingga dapat diakui secara akuntansi tersebut. Namun, standar
yang bersifat principles based mengharuskan pemakaiannya untuk membuat
penilaian (judgment) yang tepat atas suatu transaksi untuk menentukan
substansi ekonominya dan menentukan standar yng tepat untuk transaksi tersebut.
2)
Nilai Wajar
Standar akuntansi banyak menggunakan konsep
nilai wajar (fair value). Penggunaan nilai wajar untuk meningkatkan
relevansi informasi akuntansi untuk pengambilan keputusan. Informasi nilai wajar
lebih relevan karena menunjukkan nilai terkini. Hal ini sangat bertolak
belakang dengan konsep harga perolehan yang mendasarkan penilaian pada nilai
perolehan pertama (histirical cost). Banyak pengakuan akuntansi saat ini
yang dasar penilaiannya masih menggunakan historical cost. IFRS membuka
peluang penggunaan nilai wajar yang lebih luas dan untuk beberapa item, seperti
aset tetap dan aset tak berwujud, dibuka
opsi penggunaan nilai wajar selain perolehan. Nilai Wajar lebih relevan
namun harga perolehan diyakini lebih raliabel.
3)
Pengungkapan
Mengharuskan lebih banyak pengungkapan (disclosure)
dalam laporan keuangan. Pengungkapan diperlukan agar pengguna laporan keuangan
dapat mempertimbangkan informasi yang relevan dan perlu diketahui terkait
dengan apa yang dicantumkan dalam laporan keuangan dan kejadian penting yang
terkait dengan item tersebut. Pengungkapan dapat berupa kebijakan akuntansi,
rincian detail, penjelasan penting, dan komitmen.
Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa
Akuntabilitas Publik
SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak
memiliki akuntabilitas publik signifikan dalam menyusun laporan keuangan untuk
tujuan umum (general purpose financial statement). Standar ini
mengadopsi IFRS untuk small medium enterprise (SME) dengan beberapa penyederhanaan.
Standar ETAP lebih sederhana dan tidak banyak
perubahan dari praktik akuntansi yang saat ini berjalan. Contoh penyederhanaan
dalam standar ETAP adalah sebagai berikut:
1.
Tidak ada laporan laba rugi komprehensif. Pengaruh laba komprehensif
disajikan dalam laporan perubahan ekuitas atau kompenen ekuitas dalam neraca.
2.
Penilaian untuk aset tetap, aset tak berwujud , dan properti investasi
setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan, tidak ada pilihan
menggunakan nilai revaluasi atau nilai wajar.
3.
Tidak ada pengakuan liabilitas dan aset pajak tangguhan, beban pajak
diakui sebesar jumlah pajak menurut ketentuan pajak.
Etintas yang menggunakan SAK ETAP dalam
laporan auditnya menyebutkan laporan keuangan entitas telah sesuai dengan SAK
ETAP. Pengguna SAK ETAP akan memudahkan entitasyang tidak memiliki
akuntabilitas publik signifikan menyusun laporan keuangan karena SAK ETAP lebih
mudah dan sederhana. Namun, beberapa pihak berpendapat pengguanaan istilah ETAP
memberikan kesan bahwa entitas tidak memiliki akuntabilitas. Padahal semua
entitas pasti memiliki akuntabilitas pada publik namun tingkat akuntabilitasnya
berbeda.
Standar ini efektif dapat digunakan untuk
laporan keuangan tahun 2009. Entitas yang memenuhi kriteria mengggunakan ETAP
pada tahun 2011 harus memilih mengggunakan SAK ETAP atau PSAK. Jika pada tahun
2011 tetap menggunakan PSAK maka pada tahun berikutnya harus konsisten
menggunakan PSAK dan tidak boleh berubah menggunakan SAK ETAP.
Standar Akuntansi Syariah (SAK Syariah)
SAK Syariah adalah standar yang digunakan
untuk entitas yang memiliki transaksi syariah atau entitas berbasis syariah.
Standar akuntansi syariah terdiri atas kerangka konseptual penyusunan dan
pengungkapan laporan, standar penyajian laporan keuangan, dan standar khusus
transaksi syariah seperti mudharabah,salam,ijarah dan istishna. Standar
ini merupakan standar yang dikembangkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan
Syariah (DSAK Syariah).
Bank syariah menggunakan dua standar dalam
penyusunan laporan keuangan. Sebagai entitas yang memiliki akuntabilitas publik
signifikan, bank syariah menggunakan PSAK, sedangkan transaksi syariahnya
menggunakan PSAK Syariah.
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)
SAP adalah standar akuntansi yang digunakan
untuk menyusun laporan keuangan instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah.
SAP berbasis akrual ditetapakn dalam Peraturan Pemerintahan No.71 Tahun 2010.
Peraturan Pemerintahan ini sudah berlaku namun instansi pemerintah masih
diperkenankan menggunakan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005 SAP berbasis
kas menuju akrual, sampai dengan tahun anggaran 2014.
SAP berbasis menuju akrula, menggunakan basis
kas untuk penyusunan laporan realisasi angaran dan mengguanakan basis akrual
untuk penyusunan neraca. Dalam SAP berbasis akrual, laporan realisasi anggaran
tetap menggunakan basis kas karena akan dibandingkan dengan anggaran yang
disusun dengan menggunakan basis kas. Laporan opersional yang melaporkan
kinerja entitas disusun dengan menggunakan basis akrual.
D. Kerangka Konseptual Akuntansi Keuangan
Kerangka konseptual merupakan konsep-konsep
yang menjadi dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum.
Kerangka konseptual digunakan sebagai pedoman penyusun standar dalam
mengembangkan standar di masa mendatang dan sebagai pedoman dalam menyelesaikan
peemasalahan akuntansi yang belum diatur dalam standar yang telah ada.
Tujuan kerangka konseptual akuntansi
keuangan:
a.
Penyusun standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya.
b.
Penyusun laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang
belum diatur dalam stamdar akuntansi keuangan.
c.
Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan
disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
d.
Para pemakai dalam mensfsirkan informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan.
Kerangka konseptual PSAK mengadopsi langsung conceptual
framework IAS. Bahkan PSAK mencantumkan kerangka konseptual dengan
menggunakan dua bahasa yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, agar pembaca
yang tidak memahami versi bahasa Indonesia dapat langsung melihat referensi
bahasa Inggrisnya. Krangka konseptual menurut IFRS cukup berbeda dengan
kerangka konseptual versi US-GAAP. Saat ini, IASB dan FASB sedang merumuskan
satu kerangka yang berlaku secara internasional.
Kerangka konseptual bukaan merupakan standar
akuntansi keuangan. Dalam hal terjadi pertentangan antara ketentuan standar
akuntansi keuangan dengan ketentuan dalam rangka konseptual, maka ketentuan
dalam standar akuntansi keuangan diunggulkan. Penyusun standar menggunakan
kerangka konseptual ini sebagai acuan sehingga diharapkan konfloik antara
standar dan kerangka konseptual akan berkurang dengan berlaluny waktu. Sebagai
contoh, kerangka konseptual menggunakan konsep harga perolehan dalam mencatat
nilai aset, namun dalam PSAK 19 Aset Takberwujud menyatakan bahwa pengakuan
nilai aset takberwujud dari kegiatan pengembangan internal dilakukan setelah
memenuhi kriteria tertentu. Berdasarkan konsep tersebut biaya-biaya yang telah
dikeluarkan pada periode sebelumnya tidak dikapitalisasi sehingga nilai aset
takberwujud tidak mencerminkansubtansi ekonomi nilai perolehan dari aset tak
berwujud tersebut.
Kerangka konseptual menurut PSAK terdiri
atas:
1.
Pengguna laporan keuangan.
2.
Tujuan laporan keuangan.
3.
Asumsi dasar.
4.
Karakteristik kualitatif.
5.
Konsep pengakuan dan pengukuran unsur laporan keuangan.
6.
Konsep pemeliharaan modal.
Kerangka konseptual menjadi dasar penyusunan
laporan keuangan untuk tujuan umum, termasuk laporan keuangan konsolidasian.
Laporan keuangan disusun sekuran-kurangnya satu tahun sekali. Laporan keuangan
merupakan bagian dari proses palaporan keuangan dalam suatu entitas. Kerangka
konseptual inin berlaku untuk semua jenis entitas komersial baik sektor publik
maupun sektor swasta kecuali instansi pemerintahan dan ETAP mengacu pada SAK
ETAP.
Pemahaman tentang landasan teoritis atau
kerangka konseptual akuntansi sebagai suatu bangunan ilmiah menjadi sangat
penting, karena dengan memahami kerangka konseptual akuntansi dapat diperoleh
pemahaman substansi akuntansi sebagai bangunan ilmiah dengan jalan memahami
definisi yang luas mengenai tujuan, terminologi, asumsi-asumsi dasar,
konsep-konsep atau prinsip-prinsip yang mendasari implementasi dan
hambatan-hambatan dalam implementasi, serta metode-metode dan tekik-teknik perhitungan dalam akuntansi.
Bagan Struktural Kerangka Konseptual
Akuntansi Keuangan
Tujuan
Laporan Keuangan
|
Elemen Laporan Keuangan:
1.
Neraca
2.
Laporan
Laba-Rugi
3.
Laporan
Perubahan ekuitas
4.
Laporan
Arus Kas
5.
Catatan
atas Laporan keuangan
|
Karakteristik
Laporan Keuangan :
·
Karakteristik
Khusus
·
Karakteristik Umum
·
Karakteristik
Kualitatif
|
Kriteria Pengakuan dan Pengukuran
|
||
Asumsi-asumsi
|
Prinsip-prinsip
|
Hambatan-hambatan
|
1)
Economic entity
2)
Going Concern
3)
Monetary Unit
4)
periodicity
|
1)
Historical Cost
2)
Revenue Recognition
3)
Matching
4)
Diclosure
5)
Objectivity
6)
Consistency
7)
Concervatism
8)
Materiality
|
1)
Cost – Benefit
2)
Materiality
3)
Industry Peculiarities
4)
Consistency
|
Kerangka konseptual akuntansi keuangan
diperlukan agar:
1.
Praktik akuntansi diimplementasikan berdasarkan prinsip akuntansi yang
diterima secara umum/GAAP (General Accepted Accounting Principle).
2.
Membantu praktik akuntansi di masa yang akan datang untuk dapat menyerap
berbagai perkembangan terbaru dari kegiatan bisnis yang semula belum diatur
dalam prinsip dan standar perlakuan akuntansi, dengan memberikan referensi dan
analogi untuk menganalisis dan memecahkan permasalahan akuntansi yang timbul
karena perkembangan bisnis. Dengan begitu prinsip dan standar, serta metode dan
teknik perhitungan akuntansi dapat selalu berkembang sesuai dengan perkembangan
dunia bisnis.
3.
Bermanfaat bagi praktisi dalam memberikan dasar pemikiran pemilihan
alternatif-alternatif dari berbagai metode atau teknik perhitungan yang
tersedia yang sesuai dengan karakteristik transaksinya.
4.
Mendefinisikan batas-batas akuntansi dengan memberikan definisi mengenai
tujuan dasar, istilah penting, serta konsep-konsep dasar.
5.
Memberikan penjelasan mengenai praktek yang ada maupun kerangka
referensi untuk memecahkan masalah-masalah baru yang belum dicakup dalam
prinsip-prinsip akuntansui yang berlaku umum (GAAP)
6.
Membantu para akuntan dan pihak-pihak lain untuk memilih alternatif
metode pelaporan yang lebih mewakili realitas situasi ekonomi.
E. Penjelasan dan Penerapan Konsep Pengakuan
Pendapatan
Suatu konvensi utama yang digunakan akuntan
untuk mengukur laba menurut dasar akrual adalah pengakuan pendapatan, yang
artinya pengujian untuk menentukan apakah pendapatan harus dicatat dalam
laporan keuangan periode tertentu. Untuk diakui, pendapatan harus memenuhi dua
kriteria:
1. Dihasilkan. Untuk
pendapatan yang akan dihasilkan, barang atau jasa harus secara penuh
diserahkan. Bukti untuk hal itu biasanya berupa pengiriman kepada pelanggan.
2. Direalisasikan. Pendapatan direalisasikan ketika kas atau klaim diterima dalam
pertukaran dengan barang dan jasa. Bukti yang biasa adalah transaksi pasar
dimana pembeli membayar atau berjanji untuk membayar kas dan penjual mengirim
barang dagang atau jasa. Jika kas tidak diterima secara langsung, mungkin
penagihan kas harus dijamin dengan layak.
Pengakuan pendapatan untuk kebanyakan
perusahaan eceran seperti Wal-Mart, Safeway, dan McDonald’s adalah terbuka.
Pendapatan dihasilkan dan direalisasikan pada nilai penjualan. Untuk perusahaan
lain, pendapatan mungkin diterima dan direalisasikan pada waktu yang berbeda.
Ketika ini terjadi, pengakuan pendapatan ditunda sampai peristiwa berikutnya.
Lihatlah contoh-contoh berikut ini:
·
Newsweek menerima uang iuran dimuka. Pendapatan
direalisasikan ketika uang iuran diterima, tetapi tidak dihasilkan sampai
pengiriman setiap edisinya.
·
Suatu perusahaan real estate “menjual” lahan digurun Arizona secara
mencicil tanpa investigasi kredit. Sering ketika pembayaran mengalami
kemacetan, pengakuan pendapatan ditunda sampai kas diterima.
F. Contoh Penerapan Metode Persentase Penyelesaian Pada Kontrak Bertahap
Contoh Penerapan Metode Persentase Penyelesaian Pada Kontrak Bertahap
JAK adalah kontraktor.Tanggal 2
Januari 2012 memperoleh kontrak mengerjakan pembangunan Ruko dari PT. ABC.
Kondisi kontrak disepakati sebagai berikut:
Nilai Kontrak = Rp 10,000,000,000 (Dokumen internal PT. JAK berupa RAB
menunjukan angka Rp 7,500,000,000).
Lamanya waktu pengerjaan adalah 3
tahun, bangunan di serahkan paling lambat tanggal 28 Desember 2014 dengan
rencana tahapan penyelesaian pekerjaan sebagai berikut:
· Akhir Semester I 2012 : 10%
· Akhir Semester II 2012: 30%
· Akhir Semester I 2013: 50%
· Akhir Semester II 2013: 70%
· Akhir Semester I 2014: 90%
· 28 Desember 2014: 100%
Pencairan pembayaran dilakukan secara
bertahap mengikuti perkembangan penyelesaian pekerjaan. Untuk menentukan
perkembangan penyelesaian pekerjaan, pihak PT. ABC bersama-sama PT. JAK akan
melakukan inspeksi lapangan. Kontrak telah disahkan dalam perjanjian yang
dibuat di hadapan seorang notaris.
Menerapkan ‘Metode Persentase
Penyelesaian’ memang bukan sesuatu yang mudah. Tapi saya akan pandu melalui
contoh kasus ini.
Kita mulai dengan menganalisa isi
kontraknya:
· Apakah unsur legalitas sudah terpenuhi?
Sudah. Itu artinya unsur kepastian sudah terpenuhi.
· Apakah kontrak sudah memuat rincian rencana
penyelesaian dan syarat ketentuan pembayaran? Sudah. Itu artinya unsur ‘dapat
diestimasi secara andal’ sudah terpenuhi.
Jika diterjemahkan ke dalam estimasi maka rencana biaya dan pendapatan JAK
atas kontrak dengan PT. ABC akan menjadi sebagai berikut:
* Untuk Estimasi
Laba = Estimasi Pendapatan – Estimasi Biaya Kontrak.
Apakah perhitungan estimasi di atas
sudah bisa dijurnal?
Meskipun PSAK menyatakan bahwa: “Pendapatan dan Biaya diakui
sepanjang dapat diestimasi secara handal”, sebagai orang yang tahu
pelaksanaannya dilapangan, tetap saja tidak ada anjuran untuk hal itu saya. Terlalu berbahaya. Bagaimanapun juga, estimasi tetaplah
estimasi belum kejadian yang
sesungguhnya.
Apalagi PSAK 34, Paragraf 38 juga menyebutkan:
“Metode persentase penyelesaian
diterapkan secara kumulatif dalam setiap periode akuntansi terhadap estimasi
pendapatan kontrak dan biaya kontrak.”
Oleh sebab itu, tetap dianjurkan agar: pendapatan
diakui hanya jika sudah 99% pasti terjadi.
Pertanyaannya: Kapan ‘99%
pasti terjadi’ itu?
Melihat isi kontrak PT. JAK dengan PT.
ABC dalam contoh kasus ini, 99% pasti itu terjadi apabila perkembangan hasil
pekerjaan telah dinilai persisnya
setelah inspeksi lapangan dilakukan.
Tentu.Prinsip kesesuaian (matching
principle) akuntansi memandatkan agar setiap pengakuan biaya harus bisa
dihubungankan dengan pendapatan yang timbul. Itu artinya, segala biaya (material
yang dipergunakan, upah buruh yang dibayarkan, dan lain sebagainya) yang
terjadi sebelum penilaian perkembangan hasil pekerjaan dilakukan, untuk
sementara tidak diakui sebagai biaya, melainkan diakumukasikan ke dalam satu
akun khusus yang biasa diberi nama ‘Pekerjaan Dalam
Proses (Work-In-Progress)’
yang nantinya akan masuk ke dalam kelompok Aktiva (aset) di Neraca.
Mengapa demikian? Karena jika dipaksakan masuk biaya,
Laporan Laba Rugi akan terlihat aneh, yang muncul hanya biaya-biaya, sementara tidak ada
pendapatannya. Matching principle jadi tidak terpenuhi!
Misalnya: Tanggal 10 Januari 2012, PT. JAK
membeli bahan bahan bangunan (besi, semen, pasir, kapur, batu koral) sebesar Rp
25,000,000. Atas pembelian ini tidak dicatat sebagai biaya melainkan
diakumulasikan ke dalam akun ‘Pekerjaan Dalam Proses’, dengan jurnal:
[Debit]. Pekerjaan Dalam Proses = Rp
25,000,000
[Kredit]. Utang – Toko Rejeki = Rp
25,000,000
Catatan: Selanjutnya, setiap pengeluaran
terkait dengan proses konstruksi atas kontrak tersebut dimasukan ke dalam akun
‘Pekerjaan Dalam Proses’. Sekalilagi ini bukan biaya, melainkan aset (aktiva).
Katakanlah tanggal 25 Januari 2012,
PT. JAK membayah upah mandor pengawas dan upah buruh bangunan sebesar Rp
50,000,000. Inipun diakumulasikan ke dalam akun ‘Pekerjaan Dalam Proses’ dengan
jurnal:
[Debit]. Pekerjaan Dalam Proses = Rp
50,000,000
[Kredit]. Kas = Rp 50,000,000
Bagaimana laporan keuangan PT. JAK di akhir Januari 2012?
Jika mengikuti PSAK 34, maka estimasi pendapatan dan
estimasi biaya PT. JAK sudah bisa dijadikan dasar untuk melakukan pengakuan
pendapatan dan biaya. Sehingga akun ‘Pekerjaan Dalam Proses’ sudah bisa
dipindahkan ke akun biaya dengan jurnal:
[Debit]. Biaya Kontrak Konstruksi = Rp
75,000,000
[Kredit]. Pekerjaan Dalam Proses = Rp
75,000,000
(Catatan: Dengan
jurnal ini, maka saldo akun ‘Pekerjaan Dalam Proses’ akan menjadi nol dan
timbul saldo baru di akun ‘Biaya Kontrak Konstruksi’).
Bagaimana pengakuan pendapatannya? Diproporsionalkan. Dihitung dengan menggunakan rasio
perbandingan antara biaya yang sungguh-sungguh terjadi dengan estimasi biaya
tahap pertama. Dalam contoh kasus ini:
= Kenyataan Biaya/Estimasi Biaya
sampai Akhir Semester I 2012
= Rp 75,000,000/750,000,000 = 1%
Pendapatan yang diakui = 1% x Estimasi
Pendapatan sampai Akhir Semester I 2012
Pendapatan yang diakui = 1% x Rp
1,000,000,000 = Rp 100,000,000.
Jurnal pengakuan pendapatannya menjadi:
[Debit]. Piutang – PT. ABC = Rp
100,000,000
[Kredit]. Pendpatan = Rp 100,000,000
Sehingga besarnya laba yang diakui
untuk januari 2012 adalah 100,000,000 – 75,000,000 = Rp 25,000,000
Pengakuan pendapatan berdasarkan
estimasi, meskipun
legalitasnya sudah jelas, tetap terlalu berbahaya.Untuk itu, tetap dianjurkan agar tidak melakukan
pengakuan pendapatan sampai 99% pasti terjadi.
Jika demikian, bagaimana dengan
laporan keuangan di akhir Januari 2012? praktis tidak ada biaya juga tidak ada
pendapatan.Yang ada hanya perubahan posisi akun-akun di Neraca.
· “Apakah itu boleh?” Boleh,
karena pada kenyataannya PT. JAK belum ada pendapatan
· “Kenapa tidak buat Laporan Laba Rugi
dengan membukukan rugi saja?” Ya untuk apa?
· “Bagaimana dengan pengeluaran-pengeluaran
selama ini (pembelian bahan bangunan, upah tukang, dll?” Semua itu
dianggap sebagai aktivitas untuk memupuk aset (aktiva), oleh karenanya telah
dicatat di akun ‘Pekerjaan Dalam Proses’
Keadaan seperti itu akan terus berlangsung
hingga pembayaran pertama diperoleh dari PT. ABC.
G. Standard Akuntansi Keuangan 1994
Standart Akuntansi Keuangan 1994 dinyatakan :
“Persediaan meliputi barang yang dibeli dan disimpan
untuk dijual kembali misalnya barang dagangan dibeli pengecer untuk dijual
kembali, atau pengadaan tanah dan properti lainnya untuk dijual kembali.
Persediaan juga mencakupi barang jadi yang telah diproduksi atau barang dalam
penyelesaian yang sedang diproduksi perusahaan, dan termasuk bahan serta
perlengkapan yang akan digunakan dalam proses produksi. Bagi perusahaan jasa
persediaan meliputi biaya jasa seperti diuraikan dalam paragraf 16, dimana
pendapatan yang bersangkutan belum diakui perusahaan (lihat pernyataan SAK No.
23 tentang pendapatan)”.
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Untuk
mengembangkan ekonomi kedepannya, diharapkan sarjana ekonomi bisa ditangguhkan
untuk menyumbangkan ide dan gagasannya. Selain itu, kemampuan yang mumpuni
dalam bidangnya yakni ekonomi itu sangat diperlukan. Terlebih dikhususkan pada
akuntansi keuangan, karena sangat dibutuhkan untuk menghitung keuangan sebuah
perusahaan. Dalam akuntansi keuangan, yang paling penting adalah bagaimana cara
menyusun laporan keuangan. Untuk menyusunnya ada kerangka dasar penyusunan
laporan keuangan, sehingga diperlukan ruang lingkup akuntansi keuangan, etika profesi dalam
penyusunan laporan keuangan, standar akuntansi dan lembaga penyusunan standar:
IFRS, PSAK, kerangka konseptual akuntansi keuangan, penjelasan dan penerapan
konsep pengakuan pendapatan, dan contoh berbagai sumber pendapatan perusahaan,
dan standard terkait.
DAFTAR
PUSTAKA
Ahmad
Syafi’i Syakur. 2009. Intermediate
Accounting Dalam Perspektif Lebih Luas. Jakarta: PT. AV Publisher
Tidak ada komentar:
Posting Komentar